Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan kembali dilakukan secara bersama-sama oleh aparat Kepolisian di wilayah Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Rabu (30/9/2026).
Merespons laporan itu, personel Satuan Samapta Polres PPU yang tergabung dalam regu siaga karhutla segera menuju lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah kobaran api menjalar ke area lainnya.
Penanganan melibatkan BPBD Kabupaten PPU, Dinas Pertanian PPU, Damkar Penajam, Manggala Agni, serta Satpol PP. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengendalian kebakaran di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, lima personel kepolisian membantu tim BPBD dan Manggala Agni, sedangkan tiga personel lainnya bergabung bersama petugas Dinas Pertanian untuk melakukan upaya pemadaman.
Proses penanganan turut didukung sejumlah kendaraan operasional. Polres PPU mengerahkan satu unit mobil barrier, sementara BPBD PPU menurunkan dua kendaraan operasional dan Disperkimtan PPU turut mendukung dengan satu unit kendaraan.
Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan hingga akhirnya dinyatakan padam sekitar pukul 19.00 WITA. Petugas selanjutnya melakukan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Hingga penanganan selesai, luas lahan yang terdampak masih dalam tahap pendataan. Sementara penyebab terjadinya kebakaran juga masih didalami oleh pihak terkait.
Polres PPU bersama instansi lainnya terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi tetap aman sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.
Penanganan secara terpadu tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mengendalikan karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengurangi risiko kebakaran meluas yang dapat berdampak terhadap masyarakat di sekitar wilayah kejadian.
Humas Polda Kaltim
