Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah
News

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

humas4 humas4By humas4 humas414 June 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 06 14 at 11.48.59
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka di 2 lokasi yakni di kawasan Hotel Malindo Jl. Mayor Pol. Zainal Arifin, Kel.Gunung sari Ulu, Kec.Balikpapan Tengah dan di Jl. D.I Panjaitan, Gg.Edvidhea, Kel.Sumber Rejo, Kec.Balikpapan Tengah, tepatnya di sebuah Rumah Kontrakan, Kamis (05/06/25).

BACA JUGA  Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan Jemaat, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Patroli Gereja di Kota Balikpapan

Dari tangan ketiga tersangka, Anggota dilapangan berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 2,65 Gr Brutto, 1 buah tas ransel yang didalamnya terdapat lipatan uang pecahan Rp.2000 dan Rp.5000 yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 4,58 Gr Brutto, serta 1 buah tas ransel yang didalamnya berisi 10 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1.028 Gr Brutto.

BACA JUGA  Peduli Sesama, Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari Salurkan Tali Asih untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.