Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Kapolsek Segah Tinjau Kampung Gunung Sari, Tegaskan Penindakan Aktivitas Ilegal
News

Kapolsek Segah Tinjau Kampung Gunung Sari, Tegaskan Penindakan Aktivitas Ilegal

Syamsul HudaBy Syamsul Huda12 December 2025Updated:28 December 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
3
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Segah melakukan peninjauan ke Kampung Gunung Sari, Jalan Hauling Batu Bara, Kecamatan Segah, pada Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Peninjauan tersebut diikuti oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Segah, Kapolsek Segah Iptu Lisinius Pinem, S.H., serta Danramil Segah. Rombongan Muspika menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras, praktik prostitusi, maupun aktivitas ilegal lainnya.

BACA JUGA  Dalam Rangka Pengamanan Hut RI Ke-79 di IKN, Polda Kaltim Gelar Latihan TFG

Kapolsek Segah Iptu Lisinius Pinem, S.H., mengatakan bahwa kegiatan peninjauan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi wilayah Kecamatan Segah tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan sekaligus memberikan peringatan agar tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, seperti penjualan minuman keras, praktik prostitusi, maupun kegiatan ilegal lainnya,” ujar Iptu Lisinius Pinem.

BACA JUGA  Satgas Humas Ops Lilin Mahakam 2025 Gelar Live Report di Titik Keramaian Balikpapan Jelang Puncak Malam Pegantian Tahun 2026

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran hukum di lokasi tersebut, pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila nantinya kami menemukan adanya penjualan miras, praktik prostitusi, atau kegiatan ilegal lainnya, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA  Peduli Dampak Covid-19, Wakapolres Bontang Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Melalui kegiatan peninjauan bersama ini, Muspika Segah berharap tercipta sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban serta mendorong peran aktif masyarakat untuk turut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.