Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Segah melakukan peninjauan ke Kampung Gunung Sari, Jalan Hauling Batu Bara, Kecamatan Segah, pada Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Peninjauan tersebut diikuti oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Segah, Kapolsek Segah Iptu Lisinius Pinem, S.H., serta Danramil Segah. Rombongan Muspika menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras, praktik prostitusi, maupun aktivitas ilegal lainnya.
Kapolsek Segah Iptu Lisinius Pinem, S.H., mengatakan bahwa kegiatan peninjauan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi wilayah Kecamatan Segah tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan sekaligus memberikan peringatan agar tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, seperti penjualan minuman keras, praktik prostitusi, maupun kegiatan ilegal lainnya,” ujar Iptu Lisinius Pinem.
Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran hukum di lokasi tersebut, pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila nantinya kami menemukan adanya penjualan miras, praktik prostitusi, atau kegiatan ilegal lainnya, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Melalui kegiatan peninjauan bersama ini, Muspika Segah berharap tercipta sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban serta mendorong peran aktif masyarakat untuk turut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.
Humas Polda Kaltim
