Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polresta Balikpapan kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dan menangani potensi Karhutla yang terjadi di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kilometer 22 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (9/9/2026).
Mendapat informasi mengenai adanya titik kebakaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Joang Aipda Supriyadi bersama Pawas KSPKT, personel piket fungsi Reskrim, serta piket fungsi Intelkam segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kebakaran terjadi pada lahan yang ditumbuhi semak belukar milik purna wirawan Brigjen Trias Kumara. Area yang terdampak api diperkirakan memiliki ukuran sekitar 5 x 10 meter.
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh warga sekitar dan pihak KPHL Karang Joang. Berkat kesigapan tersebut, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke wilayah lain.
Personel kepolisian kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api baru maupun bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar api tidak kembali membesar dan merembet ke lahan di sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Supriyadi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Karhutla. Masyarakat diminta turut menjaga lingkungan, terutama dengan menghindari kegiatan yang dapat menjadi pemicu munculnya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110,” ujar Aipda Supriyadi.
Polresta Balikpapan terus mengedepankan upaya pencegahan melalui keterlibatan aktif masyarakat serta koordinasi dengan berbagai unsur terkait. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat deteksi apabila muncul titik api sekaligus memastikan penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran terbuka lainnya yang dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya pada lahan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.
Berkat respons cepat petugas dan dukungan masyarakat serta unsur terkait, kebakaran semak belukar tersebut dapat ditangani tanpa meluas. Hingga seluruh rangkaian penanganan selesai, kondisi di lokasi Jalan Soekarno Hatta Kilometer 22, Kelurahan Karang Joang, terpantau aman dan kondusif.
Humas Polda Kaltim
