Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dilakukan secara cepat oleh jajaran Polsek Palaran bersama sejumlah unsur terkait dan masyarakat. Kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut Jalan Tegal Rejo, RT 50, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kamis (3/9/2026) sore.
Api yang muncul di area tersebut dengan cepat menjalar ke beberapa bagian lahan. Kondisi angin yang cukup kencang turut memperbesar potensi meluasnya kobaran api, sehingga petugas langsung melakukan langkah penanganan guna mencegah kebakaran merambat ke wilayah lainnya.
Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Palaran bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Beat 110 Polresta Samarinda, BPBD, petugas pemadam kebakaran, relawan serta warga setempat segera mendatangi lokasi.
Petugas kemudian membagi kekuatan untuk menjangkau titik-titik api. Karakteristik lahan gambut dan keterbatasan sumber air menjadi kendala dalam proses pemadaman. Meski demikian, upaya tetap dilakukan dengan mengoptimalkan kendaraan water tank dan penyemprotan air secara berkala.
Berkat kerja sama dan koordinasi seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 20.55 WITA. Setelah api dinyatakan padam, petugas masih melakukan pendinginan di sejumlah bagian lahan untuk memastikan tidak terdapat bara yang dapat kembali memicu kebakaran.
Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., melalui personelnya menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kecepatan serta sinergi lintas unsur.
“Setelah informasi diterima, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur yang ada. Kondisi medan, angin, serta karakter lahan gambut memang menjadi tantangan, namun pemadaman terus dilakukan secara maksimal untuk mencegah api meluas,” ujarnya.
Dari hasil penanganan sementara, kebakaran diperkirakan menghanguskan lahan sekitar ±3 hektare. Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, mengenai penyebab munculnya api, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber awal kebakaran.
Polresta Samarinda kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan angin kencang, karena dapat menyebabkan api mudah menjalar dan sulit dikendalikan.
Humas Polda Kaltim
