Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polda Kaltim Serahkan Dua Tersangka Korupsi BLKI Balikpapan, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar
HL

Polda Kaltim Serahkan Dua Tersangka Korupsi BLKI Balikpapan, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar

TBN Polda KaltimBy TBN Polda Kaltim29 August 2026No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2026 08 28 at 21.02.00 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja operasi proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi pada APBD UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan Tahun Anggaran 2023–2024 kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Penyerahan tahap II tersebut dilaksanakan pada Kamis (26/8/2026), setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

WhatsApp Image 2026 08 28 at 21.02.00

Kedua tersangka masing-masing berinisial S, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan YL, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Keduanya diduga terlibat dalam perkara korupsi pada kegiatan belanja operasi proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi di UPTD BLKI Balikpapan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.

Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasubdit III/Tipidkor AKBP Kadek Adi Budi Astawa, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa proses penyidikan telah rampung dan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka serta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

BACA JUGA  Idul Adha 1441 H, Kapolres Kukar Serahkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren

“Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim telah melaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja operasi proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi pada APBD UPTD BLKI Balikpapan TA 2023–2024 kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” ujar AKBP Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (26/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penghitungan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8.922.767.429,58.

“Berkas perkara kedua tersangka, inisial S dan YL, telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dengan demikian, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan dan persidangan,” jelasnya.

Perkara tersebut bermula pada tahun 2023, ketika UPTD BLKI Balikpapan mendapatkan anggaran APBD untuk belanja operasi proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi sebesar Rp12.848.745.051,00.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Desa Santan Ulu Hadiri Rakor Pelaksanaan Dana BKKD di Kantor BPD

Selanjutnya pada tahun 2024, anggaran untuk kegiatan serupa tercatat sebesar Rp12.896.312.493,00, sehingga total anggaran selama Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mencapai Rp25.745.057.544,00.

Dalam proses pelaksanaannya, pada Januari 2023 tersangka S yang saat itu menjabat sebagai Kepala BLKI Balikpapan sekaligus KPA menggelar rapat bersama staf BLKI, instruktur dan pihak perusahaan untuk membahas penyediaan bahan pelatihan serta pelaksanaan pelatihan alat berat.

Dalam rapat tersebut, terdapat keputusan bahwa pengadaan bahan pelatihan dilakukan oleh masing-masing instruktur, sementara kebutuhan dana dikoordinasikan kepada tersangka S.

Padahal, berdasarkan ketentuan pelaksanaan kegiatan, pengadaan bahan pelatihan semestinya dilakukan melalui pihak ketiga. Namun, tersangka S kemudian meminta bantuan tersangka YL selaku PPTK untuk mencari perusahaan yang dapat digunakan dalam proses kerja sama tersebut.

Dalam perkara ini, perusahaan yang digunakan untuk kegiatan pengadaan disebut akan mendapatkan fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak.

Penyidik juga menemukan dugaan modus serupa dalam sejumlah kebutuhan kegiatan, di antaranya pengadaan bahan pelatihan, konsumsi, bahan cetak, alat tulis kantor (ATK), seragam, sertifikasi serta pembayaran honorarium instruktur.

BACA JUGA  Bawa Sabu 10,35 Gram, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polisi di Posko Pemeriksaaan Tim Gugus Covid-19 Kab. PPU

Pada pelaksanaan tahun 2024, pola belanja operasi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan tersebut diduga masih menggunakan mekanisme yang sama. Khusus untuk pengadaan atau belanja sertifikasi, seluruhnya dilaksanakan melalui PT. KI.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, berdasarkan hasil penghitungan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, negara mengalami kerugian sebesar Rp8.922.767.429,58.

Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyimpangan tersebut. Dalam penanganannya, perkara tersebut dituangkan dalam dua Laporan Polisi, yakni LP/A/13/V/2025/SPKT.Ditreskrimsus/Polda Kaltim tanggal 28 Mei 2025 dan LP/A/24/X/2025/SPKT.Ditreskrimsus/Polda Kaltim tanggal 1 Oktober 2025.

Dengan telah dilaksanakannya tahap II, kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran negara, serta memastikan setiap dugaan penyimpangan ditangani secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Like this:

Like Loading…

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Leave a ReplyCancel reply

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Loading Comments...
%d