Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Bawa Sabu 10,35 Gram, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polisi di Posko Pemeriksaaan Tim Gugus Covid-19 Kab. PPU
Berita Media

Bawa Sabu 10,35 Gram, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polisi di Posko Pemeriksaaan Tim Gugus Covid-19 Kab. PPU

humas1By humas18 June 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 06 07 at 22.13.41 2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Penajam – Polres Penajam Paser Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ZA saat hendak melewati posko pengecekan tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk melakukan perjalanan dari Balikpapan ke Long Ikis Kabupaten Paser. Pelaku ZA ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu seberat 10,35 gram.

BACA JUGA  Penutupan Praktek Kerja Dalam Negeri (Pkdn) Pasis Sespimti Dikreg Ke-33 T.A. 2024 Di Polda Kaltim

Kapolres PPU melalui Kapolsek Penajam, AKP Simon membenarkan adanya penangkapan satu tersangka penyalahgunaan narkoba di posko pemeriksaan tim gugus tugas covid-19 PPU di Pelabuhan Penajam.

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi, Sabtu, (6/6/2020) kemarin sekitar pukul 15.30 Wita.

WhatsApp Image 2020 06 07 at 22.13.41

Saat itu tersangka melakukan penyebrangan dari Kota Balikpapan menggunakan klotok. Setiba di Pelabuhan Klotok Penajam, seperti penumpang lain tersangka pun tetap melalui proses pemeriksaan petugas posko tim gugus.

BACA JUGA  Respon Cepat, Pammat Dit Samapta Polda Kaltim Datangi TKP Ruko Roboh

“Tapi saat diperiksa, tersangka tidak membawa KTP,” tuturnya.

Lanjut dia, karena tidak membawa KTP dan gerak-geriknya mencurigakan, tersangka kemudian diperiksa oleh Personel Polsek Penajam dan Tim Gugus Tugas yang ada di posko.

Alhasil, setelah diperiksa ternyata tersangka menyimpan narkoba jenis sabu di dalam tasnya.

“Akhirnya kami bawa tersangka ke Mapolsek Penajam untuk diperiksa,” ujarnya.

BACA JUGA  Peduli Keselamatan Pelajar berangkat sekolah, Polsek Babulu tingkatkan pengaturan Lalu Lintas

Ia menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,” jelasnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.