Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Samarinda
News

Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Samarinda

humas3 humas3By humas3 humas311 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
smd1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Puluhan warga mendapat sanksi baik berupa denda maupun sanksi administrasi saat operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 di Kawasan Pasar Lama Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir Kota Samarinda, Jumat (9/10/2020) jam 09.00 Wita hingga selesai.

Dari hasil operasi yustisi tersebut, petugas gabungan (Tni, Polri dan Intansi Pemerintahan Kota Samarinda) memberikan sanksi administrasi kepada 48 Orang warga yang melanggar Protokol Kesehatan, warga yang melanggar diberikan sanksi berupa penyitaan KTP oleh Petugas Operasi Yustisi.

BACA JUGA  POLISI PROMOTER : Polda Kaltim Maksimalkan Peran Pengawasan

KTP tersebut bisa diambil setelah mengikuti sidang protokol kesehatan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda, berapa orang yang terjaring operasi karena tidak menggunakan masker, beralasan terburu-buru, sehingga masker tertinggal.

Ps Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldy Harjasatya SE, S. Ik mengatakan operasi yustisi ini untuk menekan persebaran COVID-19 di Wilkum Polsek Samarinda Kota Terkhusus Kota Samarinda Yang Kita Cintai Ini.

BACA JUGA  Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan Terus Digencarkan Oleh Polres Kutai Timur

“Ini kan upaya kita menegakkan aturan, sudah 2  Minggu hari lebih Tni, Polri Dan Intansi pemerintahan Kota Samarinda melakukan himbauan sosialisasi Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu juga sebagai bentuk edukasi bagi para pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker,” jelas, AKP M Aldy.

BACA JUGA  Bantu Warga Terdampak Pandemi, Wakapolresta Samarinda Bagikan Paket Sembako

Dan saat ini kita lakukan tindakan tegas kepada warga  yang melanggar protokol kesehatan (Tidak Memakai Masker) dan akan di berikan sanksi, Ujar AKP M Aldy.

Rencananya Polsek Samarinda Kota akan melakukan operasi yustisi kepada para pengguna jalan dan tempat keramaian agar tertib menggunakan masker. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan menegakkan sanksi dan hukuman sesuai dengan kondisi dan pelanggar.,  tutupnya.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.