Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser. Petugas gabungan melakukan pemadaman lanjutan di area perkebunan yang berada di RT 001, Desa Suatang Keteban, Rabu (26/8/2026).
Penanganan dilakukan mulai pukul 17.00 hingga 19.30 WITA setelah ditemukan adanya kobaran api yang membakar lahan dengan luas sekitar satu hektare. Api diduga berawal dari lahan yang belum dibuka atau dikelola, kemudian merambat hingga ke area perkebunan kelapa sawit milik salah seorang warga, Ibu Erna.
Mengetahui kondisi tersebut, tim gabungan segera diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mengantisipasi agar api tidak menjalar ke area perkebunan maupun lahan warga lainnya.
Sebanyak 14 personel terlibat dalam penanganan, terdiri dari 10 anggota Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Paser Belengkong dan empat personel Polsek Paser Belengkong. Proses pemadaman didukung satu unit kendaraan pemadam milik Damkar Kecamatan Paser Belengkong.
Selain memadamkan kobaran api, petugas juga melakukan penyekatan pada sejumlah bagian lahan yang dinilai berpotensi menjadi jalur perambatan api. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit area kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke lokasi lain.
Berkat respons cepat dan kerja sama personel di lapangan, seluruh kobaran api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian memastikan kondisi di sekitar lokasi aman untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Hingga proses penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Pihak terkait terus melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap sumber awal munculnya api.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Paser Belengkong terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya terkait risiko pembukaan lahan dengan cara membakar.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api dalam aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan. Kesadaran dan kepedulian seluruh warga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” imbau petugas di lokasi.
Humas Polda Kaltim
