Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Berau. Kali ini, kobaran api terpantau membakar area perkebunan yang berada di Jalan Ahmad Yani KM 12, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur.
Mendapat informasi adanya titik api, Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno, S.H., langsung turun memimpin penanganan di lapangan. Upaya pemadaman dilakukan bersama personel gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, pengelola kehutanan, masyarakat peduli api, hingga warga setempat.
Gabungan personel Polsek Teluk Bayur, Sat Samapta Polres Berau, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Hutan Sanggam Berau (HSB), MPA KPHP serta masyarakat bahu-membahu melokalisasi api agar tidak merambat ke area lainnya.
“Setelah mendapat informasi mengenai titik api, kami bersama seluruh unsur terkait segera menuju lokasi dan melakukan pemadaman. Setelah berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan pengecekan serta pemantauan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala,” kata AKP Budi Witikno.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 0,4 hektare. Lokasi kebakaran dapat ditempuh sekitar 10 menit dari Pospol Labanan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam penanganan tersebut, sebanyak 35 personel diterjunkan. Kekuatan gabungan terdiri atas delapan personel Polsek Teluk Bayur, lima personel BKO Sat Samapta Polres Berau, dua personel TNI, sembilan personel Disdamkarmat, satu personel Radcar, tiga personel HSB, satu personel MPA KPHP, serta enam warga.
Untuk menunjang proses pemadaman, petugas mengoperasikan satu unit kendaraan patroli Turjawali Sat Samapta Polres Berau dan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Labanan.
Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur, titik api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan. Setelah api dinyatakan terkendali, petugas melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Di tengah kondisi cuaca yang panas dan minim hujan, Kapolsek Teluk Bayur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta tidak membuka, membersihkan, maupun mengelola lahan menggunakan metode pembakaran.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Saat kondisi lahan kering dan cuaca panas, api dapat dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan,” tegasnya. Selain mengancam lingkungan, asap akibat karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.
Hingga saat ini, penyebab munculnya api masih dalam proses penelusuran. Petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sumber kebakaran, termasuk kemungkinan api berasal dari aktivitas masyarakat maupun faktor lainnya.
Polres Berau bersama TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, pengelola kawasan hutan dan masyarakat berkomitmen memperkuat langkah pencegahan karhutla. Pemantauan di sejumlah kawasan rawan akan terus dilakukan agar setiap kemunculan titik api dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Humas Polda Kaltim
