Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Polres PPU dalam memberikan perlindungan hukum yang cepat, profesional, dan humanis kepada perempuan dan anak kembali mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Pusat memberikan penghargaan kepada jajaran Polres PPU atas kinerja responsif dan berkeadilan dalam penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua TRC-PPA Pusat, Jeny Claudia Lumowa, didampingi Ketua TRC-PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun Asli, dalam Apel Pemberian Penghargaan yang digelar di halaman Mapolres Penajam Paser Utara, Senin (26/1/2026).
Apel penghargaan dipimpin oleh Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, serta dihadiri Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., para pejabat utama, perwira, dan seluruh personel Polres PPU.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak delapan personel Polres PPU menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata dalam penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak.
Para penerima penghargaan tersebut yakni Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., serta personel Unit PPA Ipda I Wayan Nugrah, S.Tr.K., Aipda Sugiharto, S.H., Brigpol Indrawati, S.H., Bripda Rahmatullah Afandi, Bripda Adhe Adityawan, dan Bripda Marshal.
Penghargaan ini menjadi simbol keberhasilan Polres PPU dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, namun juga mengedepankan empati, kepekaan, serta perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
Dalam sambutannya, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus amanah besar bagi seluruh jajaran Polres PPU.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas kerja keras seluruh personel Polres PPU. Namun lebih dari itu, ini menjadi tanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, terus ditingkatkan dengan profesionalisme, integritas, serta kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak memiliki kompleksitas tinggi karena menyangkut aspek hukum, psikologis, sosial, hingga masa depan korban. Oleh karena itu, dibutuhkan kecepatan respons, ketepatan tindakan, serta pendekatan yang humanis dan berkeadilan dalam setiap penanganan kasus.
Sementara itu, Ketua TRC-PPA Pusat Jeny Claudia Lumowa menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Polres PPU dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara TRC-PPA dan Polri dapat terus diperkuat demi menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Humas Polda Kaltim
