Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kutim - Polsek Sangatta Utara Gagalkan Peredaran Narkoba, 50,71 Gram Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kutim

Polsek Sangatta Utara Gagalkan Peredaran Narkoba, 50,71 Gram Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

TBN Polda KaltimBy TBN Polda Kaltim4 December 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsAppImage2025 12 02at17.14.56 5b4e2cbb 296395
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim — Jajaran Polsek Sangatta Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kutai Timur. Dalam operasi penindakan yang digelar pada awal pekan ini, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50,71 gram.

Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus S.H.,M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di salah satu kawasan permukiman. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.

BACA JUGA  Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Sat Reskrim Polres Berau Amankan Seorang Pemuda

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu dalam beberapa paket siap edar, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sangatta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap adanya jaringan peredaran narkoba lainnya. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sangatta Utara,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA  Kapolsek Gunung Tabur Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi ke Koramil 0909-02

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika. Proses hukum terus berlanjut dan tersangka terancam hukuman berat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.