Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi mengenai bahaya bullying dan narkoba di SDN 012 Penajam sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap tindakan perundungan serta penyalahgunaan narkotika, Kamis (06/02/25).
Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas memberikan edukasi kepada siswa tentang dampak negatif bullying, baik secara fisik maupun psikologis, serta mengajak mereka untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Selain itu, petugas juga menjelaskan bahaya narkoba serta bagaimana pengaruhnya dapat merusak masa depan generasi muda.
Tak hanya itu, personel kepolisian juga memberikan motivasi kepada para siswa agar berani melaporkan segala bentuk perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah kepada guru atau pihak berwenang.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres PPU, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya membangun sikap peduli terhadap sesama serta menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para siswa dapat lebih memahami bahaya perundungan dan narkoba, serta memiliki keberanian untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Diharapkan, upaya preventif seperti ini dapat membentuk karakter positif pada generasi muda sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di sekolah-sekolah di wilayah Penajam Paser Utara.
Humas Polda Kaltim