Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Apel Siaga di Lobby Mako Polres Kukar sebagai langkah antisipatif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada. Apel ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara, Kompol Roganda, dan diikuti oleh seluruh personel Polres Kukar.
Dalam arahannya, Kompol Roganda menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan setelah putusan MK terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan serta meningkatkan koordinasi dan kesiapan operasional. Beberapa arahan yang diberikan meliputi pemantauan situasi terkini, pengecekan perlengkapan dan kendaraan operasional, penguatan fungsi intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan, serta kesiapan personel untuk bertugas sewaktu-waktu.
Apel Siaga berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan kesiapan Polres Kukar dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan pasca-putusan MK.
Kompol Roganda berharap situasi tetap kondusif dan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara.
Humas Polda Kaltim