Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Bontang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Aiptu Suyatno, Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, yang merupakan bagian dari Polsek Bontang Utara Kesatuan Polres Bontang, aktif melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap identitas kependudukan, khususnya keberadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di rumah kos/sewaan, (11/6/ 2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di Rusunawa Bontang, Jalan Pattimura, gang atletik 16, Rt 41, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Hadir dalam kegiatan ini berbagai pihak terkait, antara lain Petugas Satpol PP Kota Bontang, Petugas Disdukcapil Kota Bontang, Kasi dan staf Trantib Kecamatan Bontang Utara, Kasi PEM dan Petugas SIAK Kecamatan Bontang Utara, Lurah Api-Api, Kasi dan Staf Seksi Pemtrantibum, Babinsa, Bhabin Kamtibmas Kelurahan Api-Api serta Ketua dan Anggota FKPM Kelurahan Api-Api.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Suyatno bersama tim melakukan pengecekan keberadaan KTP di rumah kos/sewaan di Rusunawa Bontang. Hasilnya, beberapa rusunawa tidak sesuai dengan domisili yang tertera pada KTP.
Sebagai tindak lanjut, peneguran langsung diberikan kepada penghuni rusunawa yang tidak sesuai dengan domisili yang tertera di KTP. Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah terkait identitas kependudukan di wilayah tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dan memperbarui identitas kependudukan secara tepat sesuai dengan domisili yang sah. Hal ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Bontang.
Humas Polda Kaltim