Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Dukung Program Asta Cita Presiden RI dalam Memberantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Ungkap Kasus Narkotika dengan Amankan Dua Tersangka
News

Dukung Program Asta Cita Presiden RI dalam Memberantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Ungkap Kasus Narkotika dengan Amankan Dua Tersangka

humas4 humas4By humas4 humas418 January 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 01 18 at 11.19.14
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Tim dari Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Samarinda pada Jumat (17/01/25).

Pengungkapan ini berlangsung di kawasan Jl. D. Maninjau, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai sebuah sepeda motor putih yang terparkir di pinggir jalan. Setelah pemeriksaan dilakukan, seorang pria berinisial AD (25) kedapatan membawa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,71 gram brutto, yang dibalut dengan tisu putih. AD kemudian mengakui bahwa ia menyimpan lebih banyak barang terlarang di rumah kontrakannya di Jl. A.M. Sangaji.

BACA JUGA  Gerak Cepat Tim SAR Ditpolairud Polda Kaltim: Bantu Warga Balikpapan Terdampak Banjir dengan Cepat dan Efektif

Setibanya di lokasi kontrakan AD, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa satu kotak rokok yang berisi sabu seberat 0,55 gram brutto, sendok takar, serta perlengkapan lainnya. AD juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial RR (24). Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menuju rumah RR di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas hitam yang di dalamnya terdapat timbangan digital.

BACA JUGA  BHABINKAMTIBMAS POLSEK MUARA BADAK LAKUKAN PEMBINAAN SATPAM DI DESA BINAAN

Barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus sabu dengan berat total 1,26 gram brutto, satu kotak rokok, plastik klip, sendok takar, satu unit sepeda motor, satu timbangan digital, dan satu ponsel milik AD.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan, termasuk penyitaan barang bukti dan gelar perkara, juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Bontang Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus DPW Pasukan Merah Seribu Satu Mandau Kaltim

 

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.