Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Dalam upaya menjaga Kamseltibcar Lantas, Personil Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim melakukan tindakan tegas terhadap dump truk yang parkir dibahu jalan di sepanjang jalan KM.13 sampai Pelabuhan PT. Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan, Minggu (12/2/2023).
Kendaraan bermuatan lebih atau overload ini, rentan dengan bahaya, baik terhadap kendaraan itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Tak hanya itu, kendaraan overdimensi overload juga dapat mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan,” ungkap Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan S,I.K, M.H.
Lanjutnya, banyak mobil truk yang parkir di sepanjang jalan KM 13 kerap mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Kami telah ingatkan, kalau mau istirahat carilah tempat parkir yang tidak mengganggu pengendara lainnya.
“Kami berharap kedepan tidak ada lagi kendaraan overload ataupun kendaraan yang parkir disembarang tempat. Marilah kita Bersama-sama menjaga kamseltibcar lantas di Kaltim,” pungkas Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan S,I.K, M.H.
Humas Polda Kaltim