Poldakaltim.com, PASER – Usai pelaksanaan apel pagi, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, SIK, lakukan pengecekan Aplikasi di handphone masing-masing personel maupun ASN Polres Paser, Selasa (14/12/2021).
Aplikasi yang dimaksud adalah Aplikasi PeduliLindungi, Aplikasi Telabang Mandau (TM) dan Aplikasi Lembuswana, sebagaimana instruksi dari Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H, M.Hum.
Dalam arahannya Kapolres Paser mengingatkan kepada seluruh personel maupun ASN untuk wajib mendownload Aplikasi tersebut.
“Sesuai surat perintah dari Kapolda melalui Wakapolda Kaltim, diharapkan kepada seluruh personel baik yang berada di lingkungan Polres maupun Polsek Jajaran untuk segera mendownload Aplikasi tersebut guna memonitor segala kegiatan pelaksanaan tugas anggota†ujar AKBP Eko Susanto.
Diakhir amanat Kapolres Paser berpesan kepada anggota Polres Paser untuk selalu aktif dalam Aplikasi tersebut.
“Guna menunjang kinerja kita di Kepolisian, Kapolres berharap kepada rekan-rekan sekalian agar aktif dalam memonitor segala kegaiatan yang berada di Aplikasi Lembuswana maupun Telabang Mandau†tutup Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, SIK.
Humas Polda Kaltim