Poldakaltim.com, Palaran – TNI-POLRI dan Satpol PP Kecamatan Palaran terus bersinergi dalam pencegahan dan penanganan penyebaran virus covid-19 dengan membagikan masker secara gratis kepada warga melalui operasi yustisi yang di gelar di pintu masuk jembatan Achmad Amin jln.Dwikora Kel.Simpang Pasir Kec.Palaran, Jum’at (02/07/21).
Operasi yustisi yang digelar tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Palaran.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut masih banyak ditemukan warga Palaran yang tidak memakai masker saat melintas di jln Dwikora,selanjutnya warga tersebut di beri himbauan agar selalu mentaati protokol kesehatan dan juga di beri masker secara gratis.
Kapolsek Palaran AKP Roganda.SH menuturkan penyebaran virus covid-19 yang ada di wilayah kecamatan Palaran saat ini masih terus mengalami lonjakan untuk warga yang terpapar covid 19.
“Kami minta warga jangan mengabaikan protokol kesehatan demi diri sendiri dan juga untuk keluarga serta warga lainnya” tegas Kapolsek.
Pada kegiatan yang dilaksanakan tersebut masih di temukan sekitar 12 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Operasi yustisi yang di gelar sejak pukul 08.30 wit hingga pukul 10.00 wit tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan suatu apapun.
Humas Polda Kaltim