Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - PPU - Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada Personelnya, Ini Tujuan dari Subbag Hukum Polres PPU
PPU

Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada Personelnya, Ini Tujuan dari Subbag Hukum Polres PPU

humas3 humas3By humas3 humas325 May 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
3 10
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, PPU – Sub Bagian Hukum Bagian Sumber Daya (Subbag Hukum Bag Sumda) Polres Penajam Paser Utara menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personil polres PPU dan Polsek jajaran, bertempat di ruang Catur Prasetya Polres PPU, Senin, (24/05/2021).

Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan penjabaran tentang Perkap No.7 Tahun 2005 tentang tata cara pemberian Bantuan dan Nasehat Hukum di lingkungan Polri,, Perkap No. 19 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Susunan Organisasi dan Tata Cara Kerja KKEP yang di bawakan langsung oleh Kabag Sumda Polres PPU Kompol Sholeh, SH didampingi Kasubbagpers Bag Sumda Akp Marzuki, dan Ps. Paur Bankum Subbagkum Bag Sumda Aipda Suradi.

BACA JUGA  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kapolres PPU Imbau Masyarakat Ikuti Saran MUI Shalat Id di Rumah Untuk Kurangi Resiko Penyebaran Covid-19

Kabag Sumda menjelaskan, adapun maksud dan tujuan penyuluhan hukum guna mempedomani arahan Kapolri terkait permasalahan penanganan Covid-19. Lalu mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran/kejahatan dimasyarakat selama masa Covid-19.

“Sehingga kedepannya, dapat menentukan langkah-langkah yang diambil Polri untuk menindak pelanggaran/kejahatan selama masa Covid-19,” jelasnya.

Kabag Sumda juga menegaskan, bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, pihaknya terlebih melakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan penataan jaga jarak kursi peserta.

BACA JUGA  Pejalan Kaki Dan Pengendara Dibuat Nyaman, "Terima Kasih Pak Polisi" Ujar Anak SD

“Tentunya, selama persiapan pelaksanaan. Terlebih dahulu, kami laksanakan SOP pencegahan Covid-19, dari cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak antar peserta,” tegasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.