Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kapolres PPU Imbau Masyarakat Ikuti Saran MUI Shalat Id di Rumah Untuk Kurangi Resiko Penyebaran Covid-19
Berita Media

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kapolres PPU Imbau Masyarakat Ikuti Saran MUI Shalat Id di Rumah Untuk Kurangi Resiko Penyebaran Covid-19

humas1By humas123 May 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 05 23 at 13.19.21
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, PENAJAM – Kapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, AKBP M. Dharma Nugraha mengimbau masyarakat agar mengikuti saran Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk Shalat Id (Idul Fitri) di rumah masing–masing dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID–19.

“Kami minta warga mengikuti saran MUI, salah satunya Shalat Id di rumah masing–masing untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujar Kapolres

Syarat bagi masyarakat yang ingin melaksanakan Shalat Id berjemaah jelas Dharma Nugraha, pastikan penyebaran Coronavirus Disease atau COVID–19 sudah terkendali.

BACA JUGA  Melalui Dapur Umum Peduli Covid-19, Sat Samapta Polresta Samarinda Bagikan Makanan Berbuka Puasa Untuk Warga

Persyaratan lainnya, pastikan kawasan tersebut bebas dari virus corona dan dapat diyakini tidak terdapat penularan COVID–19.

Syarat tersebut menurut Kapolres, sesuai fatwa MUI tentang panduan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi pada saat pendemi virus corona.

Bagi masyarakat di kawasan penyebaran COVID–19 yang belum terkendali lanjut Muhammad Dharma Nugraha, disarankan melaksanakan Shalat Id di rumah masing–masing.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Jasa Pijat Plus di Balikpapan via Aplikasi Chatting

“Dengan alasan keselamatan, bagi warga di kawasan penyebaran virus corona yang belum terkendali diminta Shalat Id di rumah,” ucapnya.

“Kami dapat surat edaran imbuan dari MUI dan Kementerian Agama, pemerintah mengharapkan kegiatan ibadah dilakukan di rumah,” tambah  Dharma Nugraha.

Masyarakat tetap wajib mengacu pada protokol kesehatan apabila melakukan kegiatan di luar rumah, termasuk shalat berjemaah.

BACA JUGA  Satpolairud Polres Kukar Sosialisasikan Keamanan dan Keselamatan pada Nelayan di Anggana

Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara juga menggelar Operasi Ketupat untuk melakukan pengamanan Hari raya Idul Fitri pada tahun ini (2020).

“Personel kami akan melakukan pengamanan mulai malam takbir sampai setelah Lebaran di wilayah hukum Penajam Paser Utara,” kata Kapolres

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.