Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Jasa Pijat Plus di Balikpapan via Aplikasi Chatting
Binkam

Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Jasa Pijat Plus di Balikpapan via Aplikasi Chatting

polda kaltimBy polda kaltim19 August 2019Updated:19 August 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
IMG 20190819 WA0061
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Maraknya kasus prostitusi melalui social media berbasis chatting di Balikpapan kembali diendus oleh Polda Kaltim.

Terbaru, jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan para pelaku penyedia jasa pijat plus-plus di salah satu hotel di Balikpapan, pada Kamis (15/8/2019) sore.

Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Budi Suryanto, S.H, M.Si, mengungkapkan, Tim Siber jajarannya saat itu tengah melakukan operasi di salah satu hotel di Balikpapan Selatan setelah mendapat informasi adanya penyedia jasa prostitusi bermotif pijat.

BACA JUGA  Jelang Pilkada Serentak 2024 Yang Aman Dan Damai, Polsek Kuaro Gelar Doa Bersama

“Setelah mendapat laporan bahwa kegiatan tersebut memang benar, kemudian Tim Subdit Siber mengamankan para wanita penyedia jasa itu dan mucikarinya,” kata Kombes Pol Budi didampingi Kasubbid Penmas Humas Polda Kaltim AKBP Yustiadi dan Kasubdit V/siber Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Albertus Andreana saat menggelar konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Mapolda Kaltim. Senin (19/8/2019).

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Kasus Registrasi Belasan Ribu Sim Card Ilegal
IMG 20190819 WA0059

Kombes Budi menyebut, para therapis menawarkan harga untuk pijat kisaran ratusan ribu Rupiah. Lalu untuk berhubungan badan, therapis menawarkan harga yang lebih tinggi kepada para pria hidung belang melalui aplikasi chatting MiChat.

“5 wanita sudah kita amankan, dan salah satunya yang berperan sebagai mucikari. Dia yang mereservasi hotel dan ikut memasarkan jasa kotor ini,” urainya.

BACA JUGA  Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

Kelima wanita tersebut masing-masing DH (38) sebagai mucikari, dan RF (20), SD (19), DF (18) serta SA (19) sebagai therapis. mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

“Diperkirakan masih ada 8 wanita lagi yg bawah naungan DH di 2 hotel yg berbeda”, tandasnya.

Pasal yang akan dikenakan sementara Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Jo Pasal 282 KUHP.

HUMAS POLDA KALTIM

ditreskrimsus polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.