Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kubar - Polres Kubar dan Instansi Terkait Laksanakan Upaya Pendisiplinan Prokes Kepada Masyarakat
Kubar

Polres Kubar dan Instansi Terkait Laksanakan Upaya Pendisiplinan Prokes Kepada Masyarakat

humas1By humas17 May 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 05 07 at 1.21.17 PM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutai Barat – Guna menekan penyebaran Covid 19 , Personel Polres Kubar bersama dengan seluruh Instansi Gabungan Terkait melaksanakan  penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Barong Tongkok dan Kec. Melak, Kamis, 06 Mei 2021 (malam).

Kegiatan Gakkum Protokol Kesehatan Gabungan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubar AKP I Gde Dharma Suyasa, S.H., adapun Sasaran Dalam giat Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna penerapan social distancing, yakni di tempat nongkrong pemuda (kafe) dan THM (Tempat Hiburan Malam).

BACA JUGA  Polisi Pastikan Stok Tabung Oksigen Aman di RSUD Dayaku Raja Kota Bangun

Terhadap beberapa pelanggan (pembeli) di Kafe serta di Tempat Hiburan Malam yang kedapatan tidak menggunakan masker dikenakan Sanksi Berupa Sanksi Teguran.

Menurut AKP I Gde Dharma Suyasa, S.H., hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA  Police Goes To School, Polsek Waru Lakukan Penyuluhan Kepemimpinan dan Karakter Remaja di SMPN 13 PPU

“Adanya giat gakkum ini dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19, hukumnya wajib,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa kegiatan penegakkan hukum pendisiplinan protokol kesehatan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19,.

“Pelaksanaan Giat ini akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan Giat Penegakkan Hukum Tersebut berguna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19,”.

BACA JUGA  Kapolres Kubar Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-72

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.