Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Kurang 24 Jam, Polsek Sangkulirang Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Sabu
Berita Media

Kurang 24 Jam, Polsek Sangkulirang Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Sabu

humas1By humas122 August 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2019 08 22 at 10.23.29
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SANGKULIRANG – Perang terhadap peredaran narkoba di Sangkulirang langsung dikibarkan oleh Kapolsek Sangkulirang IPTU Arif Ridho, SIK yang baru saja menjabat menggantikan Kapolsek sebelumnya AKP Syamsu Alam.

Tak tanggung-tanggung dalam waktu 1×24 jam dirinya bersama Kanitreskrim Bripka Andi Dedi dan anggota Polsek Sangkulirang berhasil mengamankan 2 pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Sangkulirang. 2 Pengedar sabu yang harus merasakan keganasan Kapolsek Sangkulirang yang baru tersebut adalah Fr dan Ij warga gang III Jl. Hasanuddin Dusun Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang.

BACA JUGA  Terima Wasrik Itwasda Polda Kaltim, Polres Bontang Tingkatkan Kinerja
Capture

Dihubungi terkait penangkapan 2 pengedar narkoba tersebut Kapolsek Sangkulirang Iptu Arif Ridho, SIK melalui Bripka Andi Dedi menuturkan bahwa kedua pelaku ditangkap secara terpisah dan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Fr yang tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis sabu.

“Hasil pengembangan serta keterangan tersangka Fr saat disidik, Ij kami ringkus dirumahnya,” ucapnya.

BACA JUGA  Samabangi Pusat Perbelanjaan, Polresta Samarinda Berikan Sosialisasi Kepada Para Karyawan

Dari kedua tersangka tersebut Bripka Andi Dedi menyebutkan bahwa jajaran Polsek Sangkulirang mengamankan sabu seberat 3,00 gram, 1 buah dompet warna coklat, 2 korek gas, 1 rangkaian alat penghisap sabu, serta uang hasil penjualan sebesar Rp. 2.000.000

Tak hanya itu menurut Bripka Andi, 1buah HP merek Oppo warna hitam serta 1 buah HP Nokia warna hitam turut diamankan menjadi barang bukti dalam penangkapan kedua tersangka tersebut.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Masa Tahapan Pilkada 2024, Polres Kubar Gelar Apel Patroli KRYD Cooling System

“Kami akan jerat sesuai pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” tukasnya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.