Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Menu
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat ops
  • PolisiKita
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Login
Home»POLRES»Samarinda»Polsek Sungai Pinang Amankan Dua Pelaku Sindikat Penjualan Orang
Samarinda

Polsek Sungai Pinang Amankan Dua Pelaku Sindikat Penjualan Orang

humas3 humas3By humas3 humas329 June 2022Updated:29 June 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.48.30
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Tertangkapnya RD (24) dan GU (19) menguak kasus human trafficking atau perdagangan orang yang dilakoni keduanya. RD dan GU sendiri saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Pinang setelah ditangkap pada Selasa (21/06/2022) pagi.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto, S.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri saat dikonfirmasi menjelaskan, dari pengembangan kasus yang dilakukan. RD berperan mencari korban yang masih di bawah umur. RD melakukan tipu daya dengan memacari korbannya. Salah satu korbannya adalah PU yang masih berusia 14 tahun. RD dekat dengan PU sejak bulan Mei 2022 lalu.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Kota Hadiri Panen Raya Jagung Nusantara

Sementara GU berperan sebagai muncikari yang menawarkan PU kepada laki-laki hidung belang, dengan menggunakan aplikasi MiChat.

“Jadi PU yang juga pacar RD dipasarkan dengan harga Rp 800 ribu untuk sekali kencang. Setelah mendapat pelanggan mereka melakukan transaksi pembayaran melalui via transfer. Kemudian RD menentukan tempatnya,” Ujar Ipda Bambang.

Ipda Bambang melanjutkan jika PU sebelumnya juga pernah menjadi korban perdagangan orang. Namun dengan pelaku yang berbeda.

BACA JUGA  Kapolres Dampingi Walikota Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Mako Polresta Samarinda

“Untuk PU sendiri sudah dijual sebanyak 10 kali oleh RD dan GU. Cara kerja mereka dipacari dulu. Setelah melewati bujuk rayu akhirnya PU yang masih polos mau dijual,” bebernya.

Untuk saat ini PU sedang masa pemulihan psikologis di Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Pasalnya PU mengalami depresi.

“Kondisi PU tidak stabil, jadi belum bisa kami mintai keterangan. Setelah kondisinya membaik baru kami lakukan visum terlebih dulu,” Ungkap Bambang. Bambang pun menegaskan jika RD dan GU  merupakan sindikat.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Vaksinasi Lansia, Anak Usia 6-11 Tahun & Booster Secara Serentak

“Ada kemungkinan pengembangan ke yang lain terkait pelaku. Termasuk satu orang pria yang diamankan di Polsek Samarinda Kota lebih dulu. Itu masih satu kelompok dengan RD dan GU yang kami amankan ini,” tandasnya.

Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007, Tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

9,937

Open
Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Peredaran Narkoba di kota Balikpapan semakin menghawatirkan hal ini di buktikan dengan tertangkapnya kembali dua orang pengedar Narkoba jenis Sabu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jln Handil Tarun Rt/Rw 033/000 Kel. Teritip Kec. Balikpapan timur Kota Balikpapan. (tepatnya didepan rumah), dan Jln. Selok api laut Rt/Rw 001/000 Kel. Selok api laut Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara (27/1/2023) .
(Selengkapnya di : https://bit.ly/3HCXFHa)
.
.
.
#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu

#polisipenolongpresisi

@divisihumaspolri
Open
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M. SI., M.M., memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (26/1). Kegiatan dialog dengan berbagai narasumber ini mengusung tema utama "Menampik berita bohong, ujaran kebencian, politik identitas, polarisasi politik dan sara pada Pemilu 2024". Hal ini dalam rangka mencegah potensi ganguan kamtimbas, khususnya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian memasuki masa tahun politik 2024.
Open
Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Publik Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., membuka acara dialog publik yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (26/1). Kegiatan dialog yang mengusung tema "Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024" ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Karo Multimedia Divhumas Polri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Dosen Hubungan Masyarakat Vokasi UI, dan Ketua Dewas Pers. Melalui dialog ini diharapkan dapat memberikan gambaran strategi dan mitigasi Polri terkait potensi berita hoaks, ujaran kebencian, dan politik identitas jelang Pemilu tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Humas Polri, Pejabat Utama Divhumas Polri serta para undangan secara langsung maupun daring.
Open
Halo Sobat Polri. 
Yuk, Daftarin Polisi Andalan Kamu di Hoegeng Awards 2023.

Mengenal sosok polisi yang istimewa akan pengabdiannya kepada masyarakat? 
Bantu kami mencari sosok Hoegeng Baru di Tahun 2023 ya !
Open
Sejarah Perhelatan Hoegeng Awards

Hoegeng Awards tahun 2023 akan kembali digelar, adanya perhelatan ini berlatar belakang fenomena munculnya tagar di masyarakat. Selain itu, yuk kita kilas balik apa saja fakta Hoegeng Awards ini!
Follow on Instagram
Youtube
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • Kukar
  • Berau
  • Paser
  • Bontang
  • Kutim
  • Kubar
  • PPU

© Copyright 2021. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Menu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.