Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Samarinda - Polsek Sungai Pinang Amankan Dua Pelaku Sindikat Penjualan Orang
Samarinda

Polsek Sungai Pinang Amankan Dua Pelaku Sindikat Penjualan Orang

humas3 humas3By humas3 humas329 June 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.48.30
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Tertangkapnya RD (24) dan GU (19) menguak kasus human trafficking atau perdagangan orang yang dilakoni keduanya. RD dan GU sendiri saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Pinang setelah ditangkap pada Selasa (21/06/2022) pagi.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto, S.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri saat dikonfirmasi menjelaskan, dari pengembangan kasus yang dilakukan. RD berperan mencari korban yang masih di bawah umur. RD melakukan tipu daya dengan memacari korbannya. Salah satu korbannya adalah PU yang masih berusia 14 tahun. RD dekat dengan PU sejak bulan Mei 2022 lalu.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang Bersama Kelurahan Supida Gelar Bakti Sosial kepada Warga Terdampak Covid

Sementara GU berperan sebagai muncikari yang menawarkan PU kepada laki-laki hidung belang, dengan menggunakan aplikasi MiChat.

“Jadi PU yang juga pacar RD dipasarkan dengan harga Rp 800 ribu untuk sekali kencang. Setelah mendapat pelanggan mereka melakukan transaksi pembayaran melalui via transfer. Kemudian RD menentukan tempatnya,” Ujar Ipda Bambang.

Ipda Bambang melanjutkan jika PU sebelumnya juga pernah menjadi korban perdagangan orang. Namun dengan pelaku yang berbeda.

BACA JUGA  Urai kemacetan di depan sekolah, Unit Lalu Lintas Polsekta Sungai Kunjang Melaksanakan Pengaturan

“Untuk PU sendiri sudah dijual sebanyak 10 kali oleh RD dan GU. Cara kerja mereka dipacari dulu. Setelah melewati bujuk rayu akhirnya PU yang masih polos mau dijual,” bebernya.

Untuk saat ini PU sedang masa pemulihan psikologis di Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Pasalnya PU mengalami depresi.

“Kondisi PU tidak stabil, jadi belum bisa kami mintai keterangan. Setelah kondisinya membaik baru kami lakukan visum terlebih dulu,” Ungkap Bambang. Bambang pun menegaskan jika RD dan GU  merupakan sindikat.

BACA JUGA  Bag SDM Polresta Samarinda Jenguk Anggota yang Sakit dan Berikan Dukungan Moral

“Ada kemungkinan pengembangan ke yang lain terkait pelaku. Termasuk satu orang pria yang diamankan di Polsek Samarinda Kota lebih dulu. Itu masih satu kelompok dengan RD dan GU yang kami amankan ini,” tandasnya.

Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007, Tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.