Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Juru Parkir di Balikpapan Sembunyikan Sabu di Masker Saat Digeledah Polisi
HL

Juru Parkir di Balikpapan Sembunyikan Sabu di Masker Saat Digeledah Polisi

humas4 humas4By humas4 humas428 January 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara meringkus dua juru parkir
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan- Dua juru parkir di Balikpapan berinisial PT (41) dan HT (39) kedapatan akan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Keduanya diketahui merupakan juru parkir di sebuah kawasan di Karang Jati, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Panit Reskrim Balikpapan Utara Ipda Danang Suparman menjelaskan, informasi terkait juru parkir tersebut diterima melalui laporan masyarakat.

“Kemudian setelah diselidiki, kami menemukan kedua tersangka di persimpangan TL Karang Anyar,” ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Lanjutnya, pihaknya lantas memeriksa dan menggeledah kedua orang juru parkir tersebut.

Benar saja, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.

Barang bukti tersebut berada dalam penguasaan HT. Dimana barang haram itu terjatuh saat mereka berdua tengah digeledah petugas.

BACA JUGA  Wujud Bakti Kepada Masyarakat, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Jumat Berkah

“Jadi saat dilakukan penggeledahan, barang bukti itu disimpan oleh tersangka HT di bawah masker. Saat digeledah, barang buktinya jatuh,” ungkap Danang.

Ditanya status keduanya, Danang melanjutkan, mereka sebatas pengguna saja.

Dimana sabu itu berencana akan dikonsumsi sebagai doping saat bekerja.

Adapun sabu itu, kata Danang, didapatkan dari seseorang di kawasan Gunung Bugis Balikpapan seharga Rp 300 ribu.

Keduanya dikenakan Pasal 114 subs Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. kpapan- Dua juru parkir di Balikpapan berinisial PT (41) dan HT (39) kedapatan akan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA  Wujudkan Kepatuhan Berlalu Lintas di Kaltim, Dit Lantas Bersama Dishub Gelar Rapat Forum Komunikasi

Keduanya diketahui merupakan juru parkir di sebuah kawasan di Karang Jati, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Panit Reskrim Balikpapan Utara Ipda Danang Suparman menjelaskan, informasi terkait juru parkir tersebut diterima melalui laporan masyarakat.

“Kemudian setelah diselidiki, kami menemukan kedua tersangka di persimpangan TL Karang Anyar,” ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Lanjutnya, pihaknya lantas memeriksa dan menggeledah kedua orang juru parkir tersebut.

Benar saja, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.

Barang bukti tersebut berada dalam penguasaan HT. Dimana barang haram itu terjatuh saat mereka berdua tengah digeledah petugas.

BACA JUGA  Polres PPU Gelar Rapat Koordinasi Operasi Lilin Mahakam 2020 Jelang Natal Dan Tahun Baru

“Jadi saat dilakukan penggeledahan, barang bukti itu disimpan oleh tersangka HT di bawah masker. Saat digeledah, barang buktinya jatuh,” ungkap Danang.

Ditanya status keduanya, Danang melanjutkan, mereka sebatas pengguna saja.

Dimana sabu itu berencana akan dikonsumsi sebagai doping saat bekerja.

Adapun sabu itu, kata Danang, didapatkan dari seseorang di kawasan Gunung Bugis Balikpapan seharga Rp 300 ribu.

Keduanya dikenakan Pasal 114 subs Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.