Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - Binkam - Hari Pertama Operasi Antik 2020, Polres Bontang Berhasil Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Binkam

Hari Pertama Operasi Antik 2020, Polres Bontang Berhasil Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika

humas3 humas3By humas3 humas317 October 2020No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
3 8
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Kurun waktu satu jam Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus 3 (tiga) orang yang diduga melakukan tindak Pidana menjual, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Jenis sabu dan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika, Kamis (15/10/2020) dini hari..

Awalnya Polisi menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama MS Alias AM (31) di tangkap di Jln. Bhayangkara Areal Ruko BTC depan Bank BNI Rt.12 Kel.Gunung Elai Kec. Bontang Utara, setelah dilakukan penggeladehan badan Polisi mendapati barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam selembar tisu warna putih yang sempat dilempar ketanah oleh tersangka.

Tidak berhenti disitu, Polisi bersama tersangka langsung melakukan penggeladahan rumah tersangka di Gang Tanjung RT. 21 Kel. Satimpo Kec. Bontang Selatan. Dirumah ini Polisi mendapati dua orang perempuan bernama NA (94) dan HA (27) di dalam kamar tidur MS alias AM.

Setelah melakukan penggeledahan rumah, di kamar tidur polisi mendapatkan barang bukti berupa 3 buah timbangan digital, sebuah sendok plastik terbuat dari sedotan, 1 bandel plastik klip, uang tunai Rp. 1.110.000,-, 1 buah HP merk VIVO warna hitam, 1 buah korek gas, 1 buah bong, dan 2 lembar tisu warna putih.

BACA JUGA  Polres Bontang Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Penggeladah dilanjutkan di dapur dan di salah satu ruangan Polisi kembali mendapati barang bukti berupa 6 poket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 6,2 gram yang disimpan dalam mesin cuci, Kesemua barang itu diakui kepemilikannya oleh tersangka MA alias AM.

Kepada Polisi tersangka MA alias AM mengaku menjalani bisnis barang haram itu sudah dua bulan dengan daerah pemasaran Kota Bontang dan barang haram itu didapat dari seseorang di Sangatta yang iya kenal melalui hanphone dan belum pernah ketemu.

MA alias AM juga mengaku belum pernah ketemu dengan orang Sangatta itu, dirinya mengambil barang haram itu di Sangatta di suatu tempat, sebagaimana petunjuk yang diberikan oleh orang Sangatta itu melalui sambungan Handphone. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., membenarkan bila Unit Reskrim Polsek Bontang Utara telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika.

BACA JUGA  Peringati Hari Bhayangkara ke 74, Polres PPU Gelar Bakti Sosial Serentak

“Pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu ini berkat adanya informasi masyarakat kepada Polisi yang merasa resah dan sangat terganggu bila lingkungannya dijadikan lokasi pesta dan Transaksi Narkoba,” terang Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Diwaktu yang bersamaan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang juga menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama AW alias AR (24) warga Jl Melawai Rt 21 kel. Berbas Pantai Kec Bontang Selatan di Jln. Habibon Gg Pesut 1 Rt 4 Kel. Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan di pinggir jalan, kata Ade Yaya.

Lanjut Kombes Pol Ade Yaya, Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus bekas bungkus kacang abunawas warna kuning yang didalamnya berisikan 1 (satu) gulung lembar kertas tisu berisikan 1 (satu) bungkus plastic klip yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat 5,12 gram yang disimpan dalam jaket warna biru gelap yang dikenakan.

BACA JUGA  Patroli Kamtibmas Intensif di Kawasan Ibu Kota Negara oleh Satuan Tugas Operasi Nusantara Mahakam

AW alias AR merupakan Target Operasi Antik atau Operasi Narkotika 2020 Polres Bontang yang digelar selama 15 hari mulai tadi malam, Kamis (15/10/2020) jam 24.00 Wita.

“Saat ini tersangka MA alias AM di amankan di Polsek Bontang Utara dan tersangka AW alias AR di amankan di Polres Bontang sedangkan ke dua tersangka perempuan di amankan di Polres Bontang karena Polsek Bontang Utara belum memiliki Ruang Tahanan khusus Wanita,” kata Kabid Humas Polda Kaltim.

Terhadap tersangka MA alias AM dan AW alias AR, Penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka NA dan HA, penyidik menjerat dengan pasal 132 ayat(1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang permufakatan jahat tindak pidana Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, terang Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d