Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang hingga kini masih menjadi salah satu bentuk kejahatan serius dengan berbagai modus yang terus berkembang dan berpotensi merugikan banyak pihak. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., pada Jumat (25/7/2025). Kabid Humas menjelaskan bahwa pelaku TPPO umumnya memanfaatkan berbagai cara untuk menjerat korbannya, mulai dari iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, penipuan, hingga praktik eksploitasi dan kerja paksa. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang terdengar menguntungkan namun tidak memiliki kejelasan. Setiap individu…