Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polres Paser Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Wujudkan Komitmen Pemberantasan Peredaran Sabu
Poldakaltim

Polres Paser Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Wujudkan Komitmen Pemberantasan Peredaran Sabu

polda kaltimBy polda kaltim4 October 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 10 03 at 10.52.39
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Ruang Riksa Sat Resnarkoba Polres Paser, Kamis (03/10/2024). Pemusnahan tersebut merupakan langkah tegas Polres Paser dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Narkoba, AKP Suradi, mewakili Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka, AM dan BP, dengan total sembilan paket sabu-sabu. Dari jumlah tersebut, delapan paket dengan berat bersih 0,43 gram dimusnahkan, sedangkan satu paket seberat 0,23 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.

BACA JUGA  Karena Kejujurannya, Aipda Mujianto Diberi Penghargaan Langsung Oleh Dirlantas Polda Kaltim

Dalam proses pemusnahan, turut hadir pihak-pihak terkait seperti Ipda Suparman (Kasat Tahti), Ipda Sawi (KBO Satresnarkoba), Bripka Yudi Irawan (Kanit II Satresnarkoba), serta jaksa penuntut umum Vanessa, S.H., dan penasihat hukum Lenny Rianty, S.H. Proses ini juga disaksikan langsung oleh para tersangka.

Barang bukti yang telah diuji oleh Laboratorium Forensik Surabaya tersebut dimusnahkan dengan cara melarutkannya dalam air di dalam toples plastik transparan. Setelah larut, sabu-sabu tersebut dibuang ke dalam septik tank hingga benar-benar habis. Tindakan ini menegaskan keseriusan Polres Paser dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

BACA JUGA  Polsek Muara Badak Amankan Seorang Pria dan 1,63 Gram Sabu

“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar langkah formal, tetapi juga sebagai upaya preventif yang memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penanganan barang bukti narkoba,” ujar AKP Suradi.

Polres Paser berharap kegiatan ini dapat memberikan sinyal kuat bahwa wilayah hukum mereka akan terus bersih dari peredaran narkotika. Upaya preventif dan represif akan terus digalakkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.