Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Polsek Muara Badak Amankan Seorang Pria dan 1,63 Gram Sabu
Bontang

Polsek Muara Badak Amankan Seorang Pria dan 1,63 Gram Sabu

humas3 humas3By humas3 humas312 June 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 06 11 at 16.41.41
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak – Polres Bontang berhasil ungkap Kasus Penyalahgunaan atau Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu di Wilayahnya.

Satu orang pelaku sebagai pemilik barang haram bernama AS (34) dan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kecil seberat 1,63 gram berhasil ditangkap dirumahnya di Jl. Perkebunan RT 4, Palacari Desa Batu Batu Kec.Muara badak, Rabu (9/5/2021).

Kepada Polisi, Pelaku mengaku barang itu dibelinya dari seseorang di Samarinda dengan cara komunikasi melalui Handphone kemudian mengambil barang disuatu tempat di Samarinda yang ditentukan penjual.

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Kaltim

Terakhir atau sekitar seminggu yang lalu dirinya membeli Narkoba jenis Sabu sebanyak 2 Gram, belum sempat habis dipakai keburu ditangkap Polisi ini. Pelaku juga mengaku bila barang itu hendak digunakan sendiri dan dirinya biasa memakai Narkoba sudah tiga bulan yang lalu.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, SH menerangkan mengungkapan peredaran gelap Narkoba ini berkat adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jl. Perkebunan RT 4 Palacari Desa Batu Batu sering digunakan untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim: Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat Kepada Polri, Kami Siap Menjaga Pancasila dan NKRI

Setelah melalui proses Penyelidikan, Personil Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama Team Rajawali Polres Bontang mendapati seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diperoleh sedang memperbaiki mobil di depan rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan di dalam mobil milik pelaku, ditemukan diatas dashboard mobil berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat bermotif macan yang berisikan 2 (dua) buah sendok takar plastik warna putih, 6 (enam) buah bungkus klip kecil kosong, dan selanjutnya ditemukan 2 (dua) poket plastik klip yang berisikan Narkotika jenis shabu terbalut tisu tepatnya di bawah karpet dasbort mobil, kata AKP Purwo panggilan Kapolsek Muara Badak.

BACA JUGA  Asah Kemampuan, Bid Propam Polda Kaltim Latihan Menembak

“Semua barang bukti tersebut kesemuanya diakui milik pelaku, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Muara Badak untuk di proses penyidikan dan pengembangan”, jelas Kapolsek.

Terhadap pelaku, Penyidik menjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.