Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Dua Pelaku Peredaran Narkoba Ditangkap di Kukar, Sabu-Sabu Ditemukan di Lokasi Berbeda
News

Dua Pelaku Peredaran Narkoba Ditangkap di Kukar, Sabu-Sabu Ditemukan di Lokasi Berbeda

humas4 humas4By humas4 humas43 June 2024Updated:5 September 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
kukar
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satreskoba Polres Kukar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap dua pelaku, SW (39) dan DE (34), yang terlibat dalam transaksi sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 22.00 WITA di RT 9 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.

Awal mula penangkapan dimulai dengan keberhasilan Satreskoba Polres Kukar dalam menangkap SW di sebuah bengkel yang terletak di RT 9 Desa Jembayan. Anggota opsnal Satreskoba melakukan undercover buy untuk membekuk pelaku. Sekitar pukul 22.00 WITA, tim berhasil mengamankan SW dan menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan selembar tisu dan disimpan dalam kotak rokok di kantong celananya.

BACA JUGA  Jelang Laga Indonesia vs Uzbekistan, Polda Kaltim Fasilitasi Nonton Bareng

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba AKP Aksarudin Adam, mengungkapkan, “Setelah dilakukan interogasi, SW mengaku bahwa ia telah menjual sabu-sabu kepada pelaku lain, DE, yang juga kami tangkap kemudian.”

Berdasarkan informasi dari SW, tim langsung menuju lokasi DE. Pada saat penangkapan, DE ditemukan sedang duduk dan mengkonsumsi sabu-sabu. Polisi segera mengamankan DE dan melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus sabu-sabu di samping tempat DE duduk, yang diakui sebagai miliknya dan dibeli dari SW.

BACA JUGA  Tingkatkan Pengetahuan Satpam, Personil Sat Binmas Polres Bontang Gelar Pembinaan

Kedua pelaku kini ditahan di sel Mapolres Kukar dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dikenai Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.