Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Samarinda - Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 111,62gr Sabu-Sabu dan Amankan 1 Pelaku
Samarinda

Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 111,62gr Sabu-Sabu dan Amankan 1 Pelaku

humas4 humas4By humas4 humas425 May 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 05 25 at 06.47.16 6153cb1e
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jl. Irigasi No.- Rt.- Kel. Rawa Makmur Kec. Palaran – Kota Samarinda.

Sat Resnarkoba Polresta Samarinda melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut, Pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 Wita, saksi dan pelapor mencurigai satu orang laki laki yang sedang berada di dalam kandang ternak burung puyuh yang mengaku Bernama (GAA) 32thn

BACA JUGA  Peringati Hari Pers Nasional, Kasi Humas Polres Kukar Hadiri Dialog Bisnis Migas serta Donor Darah

Kemudian di lakukan penggeledahan di dalam rumah sdra (GAA) 32thn di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam orange yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,43 (satu koma empat tiga) Gram Brutto yang terbungkus 1 (satu) lembar plastic klip, 1 (satu) buah tas kecil warna hitam yang di dalam nya berisikan 6 (enam) bungkus/poket Narkotika jenis sabu sabu seberat 110,19 (seratus sepuluh koma Sembilan belas) Gram Brutto beserta barang bukti lain nya.

BACA JUGA  Polres Balikpapan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Obat Pil Ekstasi

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

BARANG BUKTI :
1. 3 (tiga) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,43 (satu koma empat tiga) Gram Brutto;
2. 6 (enam) bungkus/poket Narkotika jenis sabu sabu seberat 110,19 (seratus sepuluh koma Sembilan belas) Gram Brutto;
3. 2 (dua) lembar plastic klip;
4. 1 (satu) buah sendok penakar;
5. 1 (satu) bendel plastic klip;
6. 1 (satu) unit timbangan digital;
7. 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam orange;
8. 1 (satu) buah tas kecil warna hitam;
9. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna biru.
10. Uang tunai yang di duga hasil penjualan sebesar Rp. 1000.000 (satu juta rupiah).
11. 1 (satu) buah dompet warna cokelat.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Tinjau Progres Pembangunan Rusun Polri di IKN, Tegaskan Komitmen Percepatan Fasilitas Kepolisian

 

Humas  Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.