Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Sebulu Ringkus Dua Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu
News

Polsek Sebulu Ringkus Dua Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu-Sabu

humas4 humas4By humas4 humas419 May 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
D7ED2AF3 9D5F 44D1 8B7C F1CEC1A86082 773x1030 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polsek Sebulu berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Yakni DP (38) dan AP (32), pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 22.00 WITA, di RT 9 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu.

Berawal informasi dari masyarakat, bahwasanya di RT 9 Desa Tanjung Harapan sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya sekira 22.00 WITA pada saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

BACA JUGA  Pastikan Kondusifitas Kamtibmas, Sat Samapta Polres Mahulu Intensifkan Patroli Dialogis Langsung dengan Masyarakat

Pada saat dilakukan penggeledahan saat itu petugas tidak menemukan adanya narkotika jenis sabu sabu , namun pelaku menjelaskan bahwasannya dirinya memang baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu bersama temannya.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut, petugas menemukan 1 buah pipet kaca bekas pakai, 1 buah bong, 1 buah sedotan, 1 buah korek gas api kecil dan 1 plastik klip bekas, keseluruhan barang yang ditemukan di rumah pelaku AP,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Sebulu AKP Heru Erkahadi.

BACA JUGA  Jaga Keamanan Aktivitas Pertanian, Sat Samapta Polres Kubar Lakukan Patroli Sambang

Pada saat dilakukan penggeledahan ulang terhadap sepea motor milik DP dihadapan keduanya petugas kepolisian menemukan 1 poket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,26 gram. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 1 buah pipet kaca berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,23 gram.

Keduanya pun kini sudah dibawa ke Mapolsek Sebulu. Keduanya pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA  Upacara Pembukaan Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Prov.Kalimantan Timur

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.