Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Satu Orang Pelaku Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Terbukti Membawa Narkotika Jenis Sabu
Berita Media

Satu Orang Pelaku Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Terbukti Membawa Narkotika Jenis Sabu

humas4 humas4By humas4 humas425 April 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 04 25 at 12.41.14
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id , Samarinda – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jl.Sultan Hasanudin Gang Langgar Blok C RT.- No.- . Kel.Baqa, Kec.Samarinda Seberang – Kota Samarinda.

Kronologi Kejadian pada hari Senin, tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 09.00 wita piket Sat Narkoba menerima limpahan tangkapan dari piket Resmob Batalyon B dengan kronologis pada hari minggu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jl.Sultan Hasanudin Gang Langgar Blok C RT.- No.- . Kel.Baqa, Kec.Samarinda Seberang – Kota Samarinda sering di jadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA  Safari Ramadhan, Kapolda Kaltim dan PJU Sholat Jumat Berjamaah di Masjid Al-Ikhlas

Kemudian pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar jam 02.00 anggota Resmob batalyon B melakukan pengamatan dengan cermat di alamat tersebut, sesampainya di Alamat tersebut terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Kemudian dilakukan penangkapan yang kemudian laki-laki tersebut mengaku Bernama sdra J setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna biru yang didalamnya berisikan 3 (Tiga) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,63 (Nol koma Enam Tiga) Gram Brutto yang di temukan di genggaman tangan sebelah kanan sdra J beserta barang bukti lainnya.

BACA JUGA  Jaga Imunitas Tubuh Ditengah Pandemi Covid-19, Personil Polda Kaltim Rutin Olahraga Bersama

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.