Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Kabid Humas Polda Kaltim Hadiri Penyerahan Remisi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI
Poldakaltim

Kabid Humas Polda Kaltim Hadiri Penyerahan Remisi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI

humas3 humas3By humas3 humas316 August 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 08 16 at 13.07.54
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda â€“ Penyerahan remisi umum untuk Narapidana se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim. Penyerahan remisi ini, merupakan rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Agenda penyerahan remisi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, pada Selasa (16/8) pagi. Dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., beserta jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Kaltim.

BACA JUGA  Jumat Berkah Kapolres Bontang Sapa Warga Bontang Kuala serta bagikan Nasi kotak
WhatsApp Image 2022 08 16 at 13.07.55

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan, remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.

“Dimana pengurangan hukuman diberikan sebagai perwujudan dari apresiasi pencapaian perbaikan diri. Baik dari sikap maupun perilaku sehari-hari menjadi lebih baik, disiplin, dan produktif dalam menjalani proses pemidanaannya,” jelas Kombes Pol Yusuf.  

Pemberian remisi, kata Yusuf didasarkan pada perubahan perilaku selama menjalani pidana. Hal tersebut merupakan stimulus bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik dan kelak dapat menjadi manusia yang produktif di masyarakat.

Ada sebanyak 8.630 orang yang menerima remisi umum di wilayah Kaltimtara. Terdiri dari Remisi Umum 1 (RU1) dalam bentuk pengurangan masa tahahan sebanyak 8.509 orang. Juga Remisi Umum (RU2) atau langsung bebas sebanyak 121 orang.

Surat Keputusan (SK) Nomor PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum  dibacakan oleh kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Mohammad Ilham Agung Setyawan. Kemudian, penyerahan SK remisi secara simbolis diberikan oleh Gubernur kepada salah satu narapidana.

BACA JUGA  Gelar Konferensi Pers, Kapolda Kaltim Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Berencana di Samarinda

Gubernur Kaltim, Isran Noor membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam sambutan itu, disebutkan Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang.  Terdiri dari RU1 sebanyak 166.191 orang dan RU2 sebanyak 2.725 orang dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA.

“Rasa syukur HUT Kemerdekaan Indonesia ini milik masyarakat, termasuk warga binaan lapas. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang menunjukkan sikap disiplin yang tinggi dalam program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif sesuai undang-undang yang berlaku untuk menerima remisi,” kata Isran mewakili Menteri Hukum dan HAM.  

Pemerintah berharap, para penerima remisi yang memperoleh kebebasan, dapat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu, juga menjadi insan yang lebih baik serta mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.

BACA JUGA  Polsek Muara Badak Amankan Seorang Pria dan 1,63 Gram Sabu

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.