Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Seorang Pria Pemilik 46,5 Gram Sabu
Poldakaltim

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Seorang Pria Pemilik 46,5 Gram Sabu

humas3 humas3By humas3 humas37 July 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 07 07 at 11.45.54
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 46,5 gram bruto, di wilayah Jl. Kapten Suedjono AJ Kel. Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

WhatsApp Image 2022 07 07 at 11.45.21

“Pelaku berinisial RH (35), warga Jl. Sumber Rejo, Kec. Balikpapan tengah, Kota Balikpapan Prov Kaltim,” ujarnya.

BACA JUGA  Patroli Rayon I Melakasanakan Patroli DI Daerah perbankan Agar Nasabah Bank Dapat Merasa Aman dan Nyaman

Pada Hari 06 Juli 2022 sekira pukul 13:00 WITA Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jl. Kapten Suedjono AJ Kel. Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kemudian Tim Opsnal Subdit 1 berhasil mengamankan seorang laki laki RH (35) dan ditemukan barang yang diduga narkotika sebanyak 1 bungkus yang dibungkus plastik kopi torabika seberat 46,5 gram bruto, Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan,” Ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.

BACA JUGA  Cegah Radikalisme, Polda Kaltim Perkuat Persatuan dan Toleransi Jelang HUT ke-81 RI

“Untuk Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.