Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Sat Resnarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkotika
HL

Sat Resnarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkotika

humas3 humas3By humas3 humas311 June 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Screenshot 2022 06 11 092206
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil amankan 2 Pelaku Penyalahguna Narkotika berinisial PY (31) dan SW (30) di tempat berbeda.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba AKP M.P Rachmawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa ada yang membawa Narkotika jenis sabu dari Samarinda ke Tenggarong, pada Minggu, (5/6/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

“Bermodalkan informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba AKP M.P. Rachmawan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.00 Wita Unit Opsnal mencurigai seorang wanita berinisial PY berada di halaman parkir Hotel Grand Fatma,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Kaltim Pasang Spanduk dan Baliho Cegah Paham Radikalisme di Balikpapan Timur

Saat di lakukan penggeledahan, unit Opsnal Resnarkoba menemukan 10 (Sepuluh) butir pil ekstasi warna ungu di dalam kantong celananya

Kemudian dilakukan introgasi bahwasanya barang tersebut didapat dari seseorang yang berada di Samarinda dan berinisial SW.

Mendapatkan informasi tersebut team langsung menuju daerah samarinda dan langsung melakukan penyelidikan. Dan Pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 wita team mendapatkan informasi bahwasanya Sdr. SW berada di sebuah Guest House Guess Living di Jl. Wijaya Kusuma RT 16 Kel. Air Hitam Kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda

BACA JUGA  Kapolres Paser Hadiri Syukuran HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke-42

Tim Opsnal Resnarkoba pun langsung bergerak ke Guest House tersebut dan berhasil mengamankan SW serta melakukan penggeledahan dikamarnya.

Benar saja ditemukan 5 (lima) pocket shabu dan 1 (satu) butir Pil Extasi atau Inex di kamarnya. Kemudian SW juga mengaku bahwasanya memang benar ada memberi PY 10 (sepuluh) butir Pil Extasi atau Inex.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi Kepala BPK Kaltim

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kukar. Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenai Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.