Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - 871,75 Gram Sabu Gagal Edar, Polres Berau Amankan 4 Tersangka
Berau

871,75 Gram Sabu Gagal Edar, Polres Berau Amankan 4 Tersangka

humas3 humas3By humas3 humas33 May 2021No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 05 02 at 21.02.05 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Berau – Empat orang terduga pelaku peredaran Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Berau. Sebanyak 871,78 gram yang diduga sabu itu disita dari tangan keempat pelaku.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menuturkan, kronologi bermula pada Jumat (23/4/2021) sekira pukul 14.00 WITA, petugas Satresnarkoba Polres Berau mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Berau-Bulungan KM.51 Kecamatan Gunung Tabur, sering dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan, serta berhasil menemukan lokasi pertemuan pelaku.

Berlanjut pada Sabtu (24/4/2021) pukul 02.00 WITA, pihaknya mencurigai seseorang yang sedang duduk di depan warung makan dan tidak lama kemudian terdapat truk singgah di sekitar warung makan dan orang tersebut mendatangi seseorang yang baru turun dari truk tersebut. Kapolres mengatakan, yang turun dari truk itu inisialnya ZU (27), ia berusaha kabur, namun berhasil kami tangkap, paparnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Karhutla, Polres PPU Gelar Apel Pasukan

Lanjut Edy, satu orang yang hendak menerima sabu tersebut berhasil kabur dengan lari ke dalam hutan. Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap truk dan ditemukan sabu sebanyak 4 poket besar seberat 188, 56 gram. Diduga sabu tersebut dibawa oleh ZU dan juga KA (37).

Dari hasil pengembangan terhadap ZU dan KA, didapat informasi bahwa akan diadakan transaksi sabu kembali di wilayah Kecamatan Sambaliung. Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 02.00 WITA, petugas berhasil mengamankan AD (25) di Jalan Raja Alam, Kecamatan Sambaliung.

BACA JUGA  Kapolsek Segah Pimpin Anggota Razia Malam Cegah Tindak Kriminalitas

“Dari tangan AD, kita temukan tiga poket besar diduga sabu seberat 146,87 gram di dalam kresek hitam yang ia simpan di saku celana depan miliknya. Pertama kami amankan AD, dari AD keluar nama JU (30), tambahnya.

Edy mengatakan, dari tangan AD, ditemukan tiga poket besar diduga Sabu. Setelah mendapatkan informasi dari AD, pihaknya melakukan penangkapan terhadap JU pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 11 poket besar diduga sabu, seberat 536,35 gram.

“Total barang bukti Sabu yang berhasil diamankan sebesar 871,78 Gram dari ke empat pelaku tersebut,” katanya.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim Gelar Patroli di Kawasan IKN

Mantan Kapolres Raja Ampat ini menuturkan, JU mengaku mendapat sabu itu dari tangan AJ, yang saat ini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini kita masih lakukan pengejaran terhadap AJ untuk mengungkap siapa bandar besarnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keempat pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau  pasal 112 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.