Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Samarinda - Polresta Samarinda Amankan Sabu 2 Kilogram Milik Tahanan Lapas Samarinda
Samarinda

Polresta Samarinda Amankan Sabu 2 Kilogram Milik Tahanan Lapas Samarinda

humas3 humas3By humas3 humas319 January 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 01 19 at 16.42.47
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Tim Reskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Sabu tersebut di amankan polisi dari tangan RF dan FR yang mereka dapat dari RK tahanan di Lapas Narkotika Samarinda.

“Benar ada keterlibatan orang lapas narkotika, jadi RF ini merupakan pembeli, dan FR ini perantara, sedangkan warga binaan berinisial RK ini pemilik barang,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, saat menggelar release, Rabu (19/1/2022).

BACA JUGA  Jaga Sitkamtibmas, Posek Samairnda Ulu Lakukan Patroli KRYD Secara Intensif

Dari salah satu pelaku, yakni RF polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2 kilogram, kudanya diamankan polisi usai menerima barang tersebut dari RK pada Minggu (16/1/2022) di jalan Aminah Syukur, Samarinda.

“Pelaku (RF) kita amankan saat melintas di jalan Aminah Syukur, saat diperiksa anggota temukan sabu 2 kilogram di dalam tas, setelah itu kita amankan sat pelaku lainnya yakni FR di kediamannya,” Kata Ary.

Ary menjelaskan, saat di amakan pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Namun usahanya gagal setelah menabrakan kendaraannya mobil petugas.

BACA JUGA  Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polsek Samarinda Ulu Berhasil Amankan Seorang Pelaku

“Iya pelaku (RF) sempat melawan, tapi gagal setelah menabrak mobil anggota kami,” terangnya.

Oleh RF rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Kabupaten Berau untuk di edar. Hingga kini polisi masih terus menyelidiki asal muasal barang haram yang di milik RK warga binaan Lapas Narkotika.

“Untuk asal dari mana RK mendapatkan sabu ini masih dalam penyelidikan, kita juga akan berkoordinasi ke lapas untuk mengetahui bagaimana cara pelaku bisa berkomunikasi dari dalam lapas,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 dan Perpanjangan PPKM Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang Blusukan Distribusikan Bansos

Saat ini RF dan FR telah di tahan di Makopresta Samarinda untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya terancam pasal 112 juncto 114 juncto 132 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.