Poldakaltim.com, Kukar – Satuan Gegana Den B Brimob Polda Kaltim melakukan penyisiran disejumlah gereja yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penyisiran tersebut dalam rangka sterilisasi gereja yang akan digunakan sebagai tempat ibadah pada perayaan natal dan tahun baru.
“Hari ini kami dibantu Satuan Gegana Den B Brimob Polda Kaltim melakukan sterilisasi terhadap 4 gereja yang ada diwilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,†jelas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika, Jumat (23/12/2021).
AKP Ketut menyatakan bahwa hasil dari kegiatan sterilisasi gereja, hingga saat ini situasi aman tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan.
Berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru nanti, Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat yang akan merayakan agar tetap disiplin menerapkan prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Kalau belum divaksin segera divaksin dipusat pelayan kesehatan atau gerai vaksinasi terdekat,†pungkasnya.
Tambahnya lagi, gereja yang dilakukan sterilisasi ada empat yaitu Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Tenggarong, Gereja GPIB Efata Tenggarong, Gereja Katolik ST. Pius X Tenggarong dan GBIB Maluhu.
Humas Polda Kaltim