Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Lalulintas - Satlantas Polres Kukar Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Laka Lantas Bersama Instansi Terkait
Lalulintas

Satlantas Polres Kukar Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Laka Lantas Bersama Instansi Terkait

humas3 humas3By humas3 humas329 January 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR – Sat Lantas Polres Kukar menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Laka Lantas di Kab. Kukar bertempat di Ruang Data Satlantas Polres Polres Kukar, Kamis (28/01/2021).

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kukar, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Rumah Sakit, Ka Jasa Raharja dan Ka Bpjs.

Pertemuan berbagai instansi ini membahas tentang beberapa hal diantaranya mengenai kecepatan pembuatan surat jaminan kepada korban laka lantas dan memberikan informasi yang benar ke masyarakat tentang proses asuransi yang mana apabila menuntut asuransi proses perkara lanjut ke pengadilan.

BACA JUGA  Polsek Muara Badak Amankan Seorang Pria dan 1,63 Gram Sabu

Kasat Lantas mengatakan untuk mengurus asuransi bukan datang ke Polisi dan jika datang ke polisi untuk meminta proses hukumnya.

“Nantinya harus dibuatkan surat edaran informasi yang benar tentang proses asuransi ke rumah sakit khususnya bagian UGD”, terang Kasat Lantas.

Tentunya MOU antara Kepolisian dan Jasa Raharja berkaitan dengan perkara lanjut proses sampai Pengadilan yaitu perkara kecelakaan ganda.

BACA JUGA  HUT Korpri ke 48, Polda Kaltim Gelar Bhakti Kesehatan

Pihak jasa raharja sendiri menambahkan bahwasanya yang di jamin asuransi Jasa Raharja adalah kecelakaan ganda dan kecelakaan tunggal kendaraan umum (Plat Kuning).

Sementara dari Dinas Kesehatan juga menyebutkan untuk rujukan kecelakaan Puskesmas MOU dengan rumah sakit harus ada surat keterangan dari Kepolisian.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.