Poldakaltim.com, SAMARINDA – Personel Polsek Sungai Pinang melaksanakan operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Jumat (01/01/2021).
Polsek Sungai Pinang kembali menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Sungai Pinang, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, apalagi Yustisi gencar dilaksanakan dan aktif ditegakkan di Seluruh Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan di depan Mapolsek Sungai Pinang Jalan D.I. Panjaitan dipimpin Pawas Polsek Sungai Pinang Iptu Agus Purwadi
Kapolsek Sungai Pinang menyampaikan bahwa “Polri khususnya Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda, akan semakin gencar mendisiplinkan pelanggar protokol kesehatan, guna memutus rantai Covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker.
“Disampaikan dan dihimbau kembali oleh Kapolsek Sungai Pinang kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan wajib mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.†Pungkas AKP Rengga.
Humas Polda Kaltim