Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Polsek Loa Kulu Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Binkam

Polsek Loa Kulu Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

humas3 humas3By humas3 humas310 August 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Polsek Loa Kulu berhasil ungkap kasus Penyalahgunaan Narkotia jenis Sabu-sabu, di Dusun Berhala Desa Loa Kulu Kota, Kec. Loa Kulu Kab. Kukar, Minggu (09/08) pukul 10.00 WITA.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa MR (27) adalah warga Desa Bakungan Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Sebagaimana yang telah diatur Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

BACA JUGA  Kapolresta Samarinda Hadiri Launching Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
1 4

Pada awalnya Polsek Loa Kulu mendapatkan laporan bahwa warga telah mengamankan seseorang yang diduga memiliki 1 Poket sabu-sabu di rumah pelapor yang mana pelapor ini sedang berduka karena neneknya meninggal dunia, kemudian Angota Polsek Loa Kulu mendatangi TKP atas adanya laporan tersebut.

Sebelumnya MR diamankan warga karena sempat menawarkan rokok Malboro biru yang di dalamnya ternyata ada 1 Poket sabu, yang mana kotak tersebut sempat dibuang oleh pelaku namun warga yang berada di sekitaran duka sudah melihat bahwa didalamnya terdapat 1 poket narkotika jenis sabu. Setelah di Introgasi MR mengakui barang haram tersebut didapat dari Sdr. MA yang berada di Bakungan.

BACA JUGA  Ciptakan Situasi Damai Jelang Pilkada 2020, Polres Kukar Sambangi Tokoh Agama

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Loa Kulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yaitu satu poket plastik kecil berisikan sabu-sabu dan 1 bungkus rokok Malboro warna biru.”, Pungkas Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.