Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Reskrim - KASUS NARKOBA DI TARAKAN : Polisi Tangkap Pencuri Yang Bawa Sabu
Reskrim

KASUS NARKOBA DI TARAKAN : Polisi Tangkap Pencuri Yang Bawa Sabu

polda kaltimBy polda kaltim16 January 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
images
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com TARAKAN- Senin, 16 Januari 2017 pukul 07.00 Wita berdasarkan laporan polisi nomor LP/22/I/2017/KALTIM/RES TRK, pada tanggal 15 Januari 2016 telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di depan Toko Adi Jok Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan.

Pelaku diduga berinisial  MS bin SB, 33 tahun, Tanjung Tabarong 01 Mei 1984, Laki-Laki, Islam, Banjar/Indonesia, Beralamat Di Sebengkok Waru Rt : 21 Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan.

BACA JUGA  Simpan 0,92 Gram Sabu, Tiga Pemuda Diamankan Sat Reskoba Polres Bontang

Berdasarkan keterangan yang didapat penangkapan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres tarakan ini merupakan pengembangan kasus dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang telah terjadi.

Selanjutnya anggota Kepolisian Resor Tarakan  mendatangi tkp yang dimaksud dan menemukan terlapor baru tiba dengan menggunakan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Mio Gt Warna Merah Dengan Nopol Kt 5958 Jw.

BACA JUGA  Polsek Bengalon Dan Polres Kutai Timur Olah TKP Pasca Kebakaran

Pada saat itu motor tersebut sedang diparkir di depan Toko Adi Jok tersebut. Kemudian pihak kepolisian melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor milik terlapor.

Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Saudara Acong dan Saudara Makruf. Dari hasil penggeledahan tersebut berhasil di temukan satu buah kotak berwarna putih yang dibungkus plastik yang didalamnya berisi satu bungkus narkotika jenis shabu-shabu.

BACA JUGA  Dir Reskrimsus Polda Kaltim Adakan Rapat Koordinasi Satgas Pangan Prov Kaltim Dan Kaltara

Beserta dengan barang lainnya yang ada hubungannya dengan perkara tindak pidana narkotika. Selanjutnya tsk beserta barang bukti di bawa ke mako polres tarakan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus kembangkan pasca pengungkapan kasus ini,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.