Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - 134 Pengendara Ditilang, 230 Dapat Teguran Operasi Zebra Mahakam 2017 Polres Paser
Binkam

134 Pengendara Ditilang, 230 Dapat Teguran Operasi Zebra Mahakam 2017 Polres Paser

humas1By humas17 November 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
134 pengendara ditilang 230 dapat teguran
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

PASER  -  Sedikitnya 134 pengendara dikenakan tilang dan 130 dikenakan teguran tertulis selama lima hari digelarnya Operasi Zebra Mahakam 2017 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Paser. Dari sekian banyak pelanggar, masih didominasi pengendara roda dua.

“Pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Paser, AKP Hendro Wibowo didampingi KBO Lantas Ipda Hermawan, Minggu (5/11).

BACA JUGA  Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Patroli UKL Polres PPU Kunjungi Pos Jaga RSUD Kabupaten PPU

Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Paser untuk tertib dalam berkendara. Salah satunya, wajib melengkapi surat-surat sebelum berkendara. Selain itu, Hendro juga kembali mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan pelanggaran lainnya, seperti melawan arus dan tidak memakai helm.

“Kami tidak perlu ditakuti. Secara psikologis, apabila seseorang takut, berarti dia mengetahui kalau dirinya salah. Maka dari itu, saya ingatkan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat serta atribut sebelum berkendara. Dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ujar Hendro.

BACA JUGA  Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Bongan Amankan 32 Poket Sabu

Kasat Lantas juga berpesan kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Sementara untuk kendaraan angkutan, hendaknya tidak melebihi daya angkut kendaraan. Karena selain rawan kecelakaan, juga mengganggu pengguna jalan lain.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.