POLDA KALTIM, Polres penajam Paser utara – bertempat di Kantor Lurah Gunung Seteleng telah dilaksanakan pertemuan Antar warga Rt. 012 Kel. Gunung Seteleng dan Pihak Perusahaan terkait penyiraman akses jalan kendaraan CPO dan Muat barang yang melaluli jalan Rt. 12 dan keluhan warga terkait kurangnya penyiraman jalan yang berdampak pada timbulnya Debu. Pada hari Rabu (11/10/2017)
dalam kesempatan ini turut hadir Lurah Gunung Seteleng, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Gunung Seteleng, Perwakilan Perusahaan Easkal, Perwakilan Dinas Perhubungan, Perwakilan PT. MHL, Ket. LPM Kel. Gn. Seteleng, Ketua Rt. 012 beserta warga Rt. 012 Kel.Gunung Seteleng.
sebagian warga meminta minimal penyiraman jalan dilakukan 2x dalam 1 hari Dalam jangka pendek diminta untuk penyiraman dan untuk jangka Penjang dimohon untuk dapat dilakukan perbaikan jalan yang rusak, warga juga berharap pada pihak perusahaan selain melakukan penyiraman jalan sebaiknya dilakukan perbaikan jalan karna kindisi jalan bila panas berdebu dan hujan jalan menjadi becek masyarakat hanya ingin menyampaikan untuk dilakukan perbaikan jalan karna bila hanya dilakukan penyiraman jalan akan terus berdebu dan semakin rusak, Kemudian telah dilakukan berapa kali pertemuan tetapi perusahaan tidak melaksanakan penyiraman sesuai jadwal terkecuali Per. WKP dan Easkal yang telah melakukan penyiraman walaupun tidak masksimal. Untuk setiap perusahaan wajib memberikan CSR kepada wilayah yg dilewati, karna CSR sendiri berguna dan sangat bermanfaat untuk kepentingan warga sekitar.
pihak Perhubungan dan Perusahaan menanggapi permintaan warga agar setiap ada kegiatan masyarakat yang bersifat menutup jalan sebaiknya dari dinas perhubungan dihubungin atau ditembusi, pihak perusahaan pun sampai dengan saat ini sudah membayar untuk melakukan pernyiraman jalan yang diserahkan oleh karangtaruna, dan untuk perbaikan jalan sebaik nya kita bersama – sama untuk melakukan perbaikan jalan. selama ini sudah menyerahkan permasalahan penyiraman kepada PT. Ataya dalam hal ini Sdr. Yuyung. Untuk perbaikan jalan dalam hal ini sebaiknya di koordinasi terlebih dahulu oleh pihak pemerintah karna perbaikan jalan menyangkut dengan APBD dan jangan sampai jika kami melakukan perbaikan kamilah (perusahaan) yang akan di sorot Oleh BPK.
dalam hal ini pihak PT. ATAYA hanya bertanggung jawab di sekitaran pesesir laut tetapi kami hanya membantu untuk membantu penyiraman dan perbaikan jalan dengan memberikan batu pecah di sepanjangan jalan dari Rt. 08 sampai dengan Rt . 006 Gunung Seteleng guna kelancaran pekerjaan bongkar muat di Pelabuhan.(Ard/Humas Polda Kaltim)