Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Ditresnarkoba Polda Kaltim Kembangkan Kasus Narkotika, Sabu Sekitar 1 Kilogram Ditemukan di Samarinda Seberang
News

Ditresnarkoba Polda Kaltim Kembangkan Kasus Narkotika, Sabu Sekitar 1 Kilogram Ditemukan di Samarinda Seberang

Syamsul HudaBy Syamsul Huda9 October 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
narkoba smd bpp
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Ditresnarkoba Polda Kaltim terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga binaan berinisial TH di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Jumat (25/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan interogasi untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti narkotika lain yang belum ditemukan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, seorang berinisial ID disebut masih memiliki sisa narkotika jenis sabu dengan perkiraan berat sekitar satu kilogram. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Operasional (Opsnal) Ditresnarkoba Polda Kaltim.

BACA JUGA  Jalin Silahturahmi, Kapolda Kaltim Terima Kunjungan Gubernur Kaltara

Tim Opsnal bersama petugas Lapas selanjutnya menuju kawasan Gunung RCTI, Samarinda Seberang, dengan membawa ID untuk menelusuri lokasi penyimpanan barang yang dimaksud.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi satu paket padat berwarna biru yang dikemas dengan cara dipres dan diduga berisi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA  Tim Supervisi Polda Kaltim Cek Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Samarinda

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Barang yang ditemukan selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II dan Lampiran III Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah melalui BAB III Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Hantarkan Panglima TNI dan Kapolri di Bandara SAMS Balikpapan

Pengembangan kasus ini merupakan bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika secara menyeluruh, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga masih tersimpan di lokasi lain.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Leave A Reply Cancel Reply

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.