Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Segah Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Masih di Bawah Umur
News

Polsek Segah Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Masih di Bawah Umur

Syamsul HudaBy Syamsul Huda26 March 2026Updated:9 April 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
image 2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Polsek Segah tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Segah pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Perkara tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Segah, AKP Lisinius Pinem, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini berinisial AN (15), seorang perempuan yang masih di bawah umur, sementara terduga pelaku berinisial J (22), laki-laki.

“Kasus ini telah kami tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Lisinius Pinem saat memberikan keterangan, Rabu 25 Maret 2026.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan, Polsek Gunung Tabur Polres Berau Kawal Gerakan Tanam Padi Serempak

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula dari komunikasi antara korban dan terduga pelaku melalui pesan singkat. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku dan keduanya sempat berbincang di dalam kamar, hingga akhirnya terjadi dugaan tindak pidana tersebut.

Usai kejadian, korban dilaporkan sempat menginap di rumah pelaku karena merasa takut untuk pulang. Pada keesokan harinya, korban diantar kembali ke rumah keluarganya dan kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya.

BACA JUGA  Polri Paparkan Upaya Maksimal Amankan Pelaksanaan Presidensi G20

Mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Segah guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penanganan perkara ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set pakaian korban serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional, serta memastikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Berau,Transparansi dari Penegak Hukum

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana serupa. “Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.